Medan Sumatera Utara – PelitaSemesta.com – Polemik panjang antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Yayasan Al-Washliyah terkait gedung sekolah akhirnya mencapai titik terang. Setelah sempat terjadi penyegelan hingga siswa MTs Al-Washliyah belajar di luar pagar, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turun tangan langsung dan menawarkan solusi damai.
Kasus ini bermula dari sengketa aset antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat, DPRD, hingga tokoh-tokoh Sumut. Berikut kronologi lengkap dan pernyataan para pihak terkait.
Awal Mula Polemik: Sengketa Lahan dan Gedung Sekolah
Masalah bermula dari penggunaan gedung SMP Negeri 2 Galang yang berdiri di atas tanah milik Yayasan Al-Washliyah. Lahan seluas 35.000 meter persegi tersebut telah dimiliki Al-Washliyah sejak 1930 dan dinyatakan sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 2938/Pdt/1989.
Namun gedung yang berdiri di atasnya dibangun oleh Pemkab Deli Serdang menggunakan APBD dan tercatat sebagai aset daerah. Pada 2024, sebagian ruang kelas dipakai MTs Al-Washliyah berdasarkan perjanjian pinjam-pakai.
Masalah memuncak saat Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan membatalkan perjanjian tersebut pada 16 Mei 2025, dengan alasan bertentangan dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemkab pun meminta gedung segera dikosongkan.
Massa Al-Washliyah Demo, Gedung Sekolah Disegel
Kebijakan Pemkab langsung mendapat reaksi keras. Ribuan kader dan simpatisan Al-Washliyah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Deli Serdang pada 26 Mei 2025.
Puncaknya terjadi 13–14 Juli 2025. Pihak Pemkab melalui Satpol PP, dibantu aparat keamanan, menyegel gerbang sekolah. Akibatnya, ratusan siswa MTs Al-Washliyah terpaksa belajar di luar pagar sekolah di hari pertama tahun ajaran baru.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, mengecam keras penyegelan ini.
“Ini tindakan zalim. Anak-anak jangan jadi korban karena urusan aset. Ini melukai hati masyarakat Sumatera Utara,”tandas Dedi Iskandar, Selasa (15/7/2025).
Menyusul penyegelan, DPRD Deli Serdang langsung bergerak. Ketua DPRD Zainuddin Purba dan Wakil Ketua Nusantara Tarigan bahkan datang langsung ke lokasi sekolah dan meminta pagar dibuka.
“Saya perintahkan buka pagar sekarang juga. Anak-anak harus bisa belajar dengan tenang!” ujar Zainuddin, Senin (14/7/2025)
Pemerhati sosial kebijakan publik dan tokoh Sumatera Utara, Bobby Apriliano, juga menyoroti polemik ini. Menurutnya, negara semestinya hadir untuk menyelesaikan konflik, bukan menambah luka.
“Penyegelan sekolah adalah bentuk represif yang tak seharusnya terjadi. Negara seharusnya merangkul, bukan memukul. Ini bukan soal aset, ini tentang masa depan anak-anak kita,” tegas Bobby Apriliano, yang juga dikenal sebagai Pimpinan BASL Center, Selasa (15/7/2025).
Bobby Apriliano juga menilai konflik ini bisa jadi momentum memperbaiki tata kelola aset pendidikan:
“Ini saatnya pemerintah dan yayasan saling terbuka. Jangan lagi ada birokrasi yang justru menghambat pendidikan rakyat.”
Gubernur Sumut Bobby Nasution Mediasi, Solusi Damai Ditempuh
Melihat situasi yang semakin genting, Gubernur Sumut Bobby Nasution memimpin mediasi antara Pemkab dan Al-Washliyah pada 16 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, disepakati solusi sebagai berikut:
Gedung sekolah digunakan bersama oleh MTs Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang mulai Senin, 21 Juli 2025.
Pemkab Deli Serdang akan membangun gedung baru untuk SMPN 2 Galang dalam waktu maksimal dua tahun.
Setelah gedung baru berdiri, Pemkab akan menghibahkan gedung lama kepada Al-Washliyah secara resmi.
Jadwal belajar akan disesuaikan agar tidak terjadi tumpang tindih atau benturan kepentingan.
Gubernur menegaskan pentingnya akses pendidikan di atas kepentingan administrasi.
“Anak-anak jangan jadi korban. Kita harus prioritaskan pendidikan, bukan terjebak soal teknis,” kata Bobby Nasution, Rabu (16/7/2025)
Fakta Lapangan: Ratusan Siswa, Status Aset, dan Rencana Gedung Baru
Di lapangan, MTs Al-Washliyah Galang memiliki ratusan siswa aktif yang sangat terdampak oleh penyegelan. Mereka sempat belajar di luar pagar sekolah, bahkan pada hari pertama tahun ajaran baru.
Gedung yang disengketakan memiliki total 18 ruang belajar. Dari jumlah tersebut, delapan ruang digunakan oleh MTs Al-Washliyah dan sepuluh ruang lainnya dipakai oleh SMP Negeri 2 Galang.
Sementara itu, lahan seluas 35.000 meter persegi tempat gedung itu berdiri sudah diakui sebagai milik sah Yayasan Al-Washliyah sejak tahun 1989 lewat putusan Mahkamah Agung. Namun, karena bangunan didirikan dengan dana APBD, maka tercatat sebagai aset daerah milik Pemkab.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab berkomitmen membangun gedung sekolah baru untuk SMP Negeri 2 Galang. Anggaran sebesar Rp7 miliar disebut sudah disiapkan, dan pembangunan ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.
Akhir Polemik, Awal Kolaborasi?
Dengan kesepakatan damai yang telah dicapai, polemik MTs Al-Washliyah Galang akhirnya menemui titik terang. Namun banyak pihak berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting agar konflik serupa tidak terulang di masa depan.
Bobby Apriliano menegaskan, “Saat negara berdiri untuk anak-anaknya, saat itulah keadilan benar-benar hidup. Jangan pernah biarkan pendidikan jadi korban tarik-menarik kekuasaan.”( Hrp)













-
-