Pitra Romadoni Nasution Undang Bupati Palas Dalam HALAL BI HALAL PETISI AHLI Di Jakarta

Kegiatan Tahunan tersebut akan menjadi momentum silaturahmi antara tokoh hukum

Jakarta — PelitaSemesta.Com – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia akan menggelar acara Halal Bi Halal Dan Seminar Nasional Para Ahli Hukum yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026, pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB, bertempat di eL Royale Hotel Jakarta.

Kegiatan Tahunan tersebut akan menjadi momentum silaturahmi antara tokoh hukum, pejabat daerah, serta berbagai elemen masyarakat dalam suasana penuh kehangatan Idul Fitri.

Hal ini di sampaikan langsung Pitra Romadoni Nasution ke Redaksi, Sabtu 21/3/2026 Bersamaan dengan Ucapan Idul Fitri.

Dalam acara tersebut, Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, diundang langsung oleh Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution sebagai sahabat Ahli Hukum Indonesia.

Bupati Palas juga mendapatkan buku hukum karya Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia yang diberikan langsung oleh Pitra Nasution kepada Bupati Padang Lawas. Penyerahan tersebut menjadi simbol kontribusi nyata dalam pengembangan literasi hukum di daerah.

“Acara ini bukan sekadar Halal Bi Halal, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat sinergi antara praktisi hukum dan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Pitra.

Ia juga menambahkan bahwa buku yang diberikan merupakan bentuk dedikasi dalam memperkuat pemahaman hukum yang aplikatif bagi para pemangku kebijakan untuk membangun hukum nasional yang lebih baik.

Sementara itu, kehadiran Bupati Padang Lawas diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas hukum nasional.

Acara ini direncanakan akan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, praktisi hukum, akademisi, serta undangan lainnya dari berbagai daerah, dengan menghadirkan para Narasumber dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Advokat, DPR RI, Pemerintah Pusat serta akademisi.

Dengan kegiatan tersebut nantinya, Petisi Ahli kembali menegaskan perannya sebagai organisasi yang aktif dalam menjembatani komunikasi antara dunia hukum dan pemerintahan, sekaligus mendorong pembangunan berbasis kepastian hukum, ujar Kandidat Doktor Hukum Unisba tersebut.(Red)

-    -    -