DPRD Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2025 dan Laporan Pansus Pasar Sangkumpal Bonang

Pansus LKPJ akan melanjutkan pembahasan lebih detail setelah penyampaian dalam rapat paripurna

Padangsidimpuan – PelitaSemesta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026). Agenda utama rapat meliputi penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 serta laporan Panitia Khusus (Pansus) Pasar Sangkumpal Bonang.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin langsung oleh pimpinan dewan. Hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan insan pers.

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian fungsi pengawasan dan tindak lanjut hasil pembahasan Badan Musyawarah.

“Hari ini kita menjalankan agenda penting sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyampaian LKPJ menjadi pintu awal DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Selain itu, laporan Pansus Pasar Sangkumpal Bonang juga menjadi perhatian serius karena menyangkut aset penting bagi perekonomian masyarakat,” ujar Srifitrah.

 

Rangkaian Acara:

1. Penyampaian Pengantar LKPJ 2025 oleh Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes

2. Penyerahan simbolis Nota/Buku LKPJ dari Wali Kota kepada pimpinan DPRD, yang selanjutnya diserahkan ke Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk pembahasan mendalam

3. Pembentukan Pansus LKPJ yang bertugas mengkaji dan menelaah dokumen pertanggungjawaban

4. Penyampaian Laporan Pansus Pasar Sangkumpal Bonang berisi paparan hasil pembahasan dan rekomendasi pengelolaan pasar tradisional tersebut

Pansus LKPJ akan melanjutkan pembahasan lebih detail setelah penyampaian dalam rapat paripurna.(DTT)

 

-    -    -