Ketua DPRD Padangsidimpuan Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

Saya mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang terus konsisten memberantas hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat

PelitaSemesta.com – Padangsidimpuan – Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras ilegal, dan pelanggaran lalu lintas. Penghargaan tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Srifitrah Munawaroh Nasution memuji kinerja Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran yang terus konsisten menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang terus konsisten memberantas hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Srifitrah juga menegaskan harapannya agar Kota Padangsidimpuan semakin aman, nyaman, dan tertib, terutama terhindar dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda serta pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketentraman warga. Tak lupa, ia menyampaikan doa agar Kapolres Wira Prayatna semakin sukses menjalankan tugas dan mengembangkan karier ke depan.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, jajaran Forkopimda, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan.

Detail Barang Bukti:

– Sabu: 41,57 gram

– Ganja: 36.281,79 gram (36,28 kg)

– Minuman keras: 87 botol

– Knalpot brong: 101 buah

Seluruh barang bukti dimusnahkan melalui penggilingan, pemotongan, dan pembakaran sesuai prosedur hukum yang berlaku.(DTT)

 

-    -    -