Minat Menjadi Ketua DPD KNPI Kota Padang Sidempuan, Ini Aturan Yang Ditetapkan Hasil Rapat Pleno

0
188

Padang Sidempuan, PelitaSemesta.Com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padangsidimpuan gelar rapat pleno terkait penetapan jadwal rapat pimpinan paripurna daerah (Rapimpurda) Musyawarah Daerah (Musda) yank ke delapan (8), giat ini di gelar tepatnya di Cafe Kopi Takar Jln.Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jum’at (15/07/2022) Sore. 

Andi Lumalo Harahap selaku ketua KNPI Padangsidimpuan menyebutkan tahapan tahapan sudah terlaksana sesuai dengan keputusan rapat pleno hari ini.

“Kegiatan kita hari ini adalah melaksanakan rapat pleno DPD KNPI Padangsidimpuan priode 2019-2022, terkait penetapan jadwal rapimpurda musda ke delapan (8). Ujar Andilumalo 

Kemudian lanjut Andi, rapimpurda akan dilaksanakan 8 Agustus tahun 2022. Untuk musda yang ke delapan pendaftaran calon ketua KNPI Padang Sidempuan akan di buka 1 Agustus dan ditutup 7 Agustus tepatnya pada pukul 23:59 Wib. Ungkapnya

Dalam rapat pleno itu Andi Lumalo juga menuturkan telah disepakati tentang krateria calon ketua Umum DPD KNPI pada priode selanjutnya.

“Sejumlah krateria sudah disepakati termasuk jadwal pendaftaran hingga syarat-syarat lainnya. Jelasnya

Terakhir sambung Andi Lumalo, ia berharap apa yang sudah di tetapkan pada rapat pleno berjalan dengan lancar sesuai apa yang sudah kita harapkan bersama dan tidak ada hambatannya.

Sementara melalui Wakil Ketua Ibnu Choir Siregar yang juga salah satu pimpinan sidang mengatakan Rapat Pleno ini berjalan lancar, dan menghasilkan keputusan yang akan dilaksanakan oleh DPD KNPI KOTA Padangsidimpuan terkait Musda VIII.

“Pendaftaran calon dibuka mulai 01/08 sampai dengan 07/08, Rapimpurda tanggal (08/08), Musda KNPI VIII dilaksanakan pada tanggal 10/08,” terang Ibnu Siregar Ibnul Choir diampingi pimpinan sidang lainnya, Tongku P Hasibuan dan Firmansyah.

Ditambahkan pimpinan sidang Tongku P Hasibuan mengatakan bahwa khusus syarat untuk menjadi Calon Ketua KNPI Kota Padangsidimpuan ada persyaratan yang wajib dipersiapkan sesuai hasil pleno.

“Syarat yang wajib dipenuhi antara lain, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, usia minimal 25 Tahun dan  maksimal 40 tahun, harus berdomisili di Padang Sidempuan dibuktikan dengan KTP,  wajib dukungan direkomendasi sekurangnya 10 OKP/OKI dan 2 PK DPD KNPI Padang Sidempuan, kontribusi pendaftaran Rp10.000.000, dan lebih jelas dapat menghubungi panitia,” tegasnya.(bin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here