Pemkab Tapsel Diminta Tertibkan Spanduk Yang Terbentang Dibeberapa Titik Di Batang Toru Diduga Akan Menimbulkan Polemik

Sementara sudah jelas diduga yang memicu banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akibat rusaknya hutan hujan tropis akibat ulah korporasi.

TAPANULI SELATAN – PelitaSemesta.com – Lagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat menyoroti dinamika yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pasca bencana dahsyat yang melanda daerah ini beberapa waktu lalu.

Bencana tersebut sampai merenggut nyawa manusia, lenyapnya rumah masyarakat, rusaknya Masjid dan fasilitas publik lainnya, bahkan paling sedih sampai saat ini masih belum ditemukannya korban yang hilang.

Sementara, sudah jelas pasca bencana tersebut, Presiden Republik Indonesia (RI) mencabut Izin 28 perusahaan, ini bentuk pengakuan negara bahwa telah terjadi pelanggaran serius yang dilakukan korporasi.

Hal ini ditegaskan langsung Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Tapsel Erijon Damanik. Korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran dan perusakan lingkungan, khususnya yang menjadi pemicu banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga dianggap paling rakus ruang hingga diduga paling sering menyisakan luka ekologis.

Sambungnya, lokasi yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor, dimana sampai menghanyutkan ribuan kubik kayu gelondongan yang menghantam pemukiman warga di Kecamatan Batang Toru, tepatnya di Desa Garoga.

Lanjutnya, Dari ke 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Republik Indonesia, 2 diantaranya adalah PT. Agincourt Resources (AR) yang bergerak dibidang Pertambangan dan PT. Nort Sumatra Hydro Energy (NSHE). Kedua Perusahaan ini berlokasi dikawasan Ekosistem Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Mirisnya, Kata Erijon, setelah izin perusahaan dicabut Presiden, muncul spanduk yang tidak jelas darimana namun mengatasnamakan masyarakat ” Kami Masyarakat Batang Toru Masih Membutuhkan Tambang Emas Ini “.

Kemudian satu lagi bertuliskan ” Keberadaan PT. Agincourt Resources Di Batang Toru Sangat Dibutuhkan oleh Masyarakat Guna Untuk Meningkatkan Ekonomi “, dan sudah beredar luas di Media Sosial (Medsos).

“Meminta kepada bupati untuk menertibkan spanduk yang mengatasnamakan masyarakat, yang terkesan menimbulkan polemik pro dan kontra. Sementara saat ini situasi masyarat masih dilanda duka pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor “ujarnya.

Lebih lanjut Erijon mengatakan, sungguh tega manusia yang membuat spanduk tersebut. Sementara sudah jelas diduga yang memicu banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akibat rusaknya hutan hujan tropis akibat ulah korporasi.

” Sungguh tega manusia yang membuat spanduk tersebut. Pakai dulu nurani mu, situasi saat ini masih berduka. Tidak kah kau lihat dan dengar banjir bandang dan tanah longsor itu akibat rusaknya hutan. Dan sudah jelas yang melakukan pelanggaran adalah korporasi “, tandansya.

Sementara, banyak sorotan netizen di Medsos, yang terkesan mengecam spanduk tersebut. Dan netizen mendesak agar pihak terkait segera diusut siapa yang membuat spanduk yang diduga akan menimbulkan polemik ditengah – tengah masyarakat Kecamatan Batang Toru yang lagi berduka.( BG)

-    -    -