Pitra Romadoni Nasution: Perhakhi Dan Kowani Akan Jajaki Kerjasama Di Bidang Hukum

0
22

Jakarta – Pelitasemesta.com – Perkumpulan Penasihat & Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) dan Kongres Wanita Indonesia menjajaki kerja sama dalam bidang hukum untuk memberikan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum. Rencana ini dibahas bersama dalam pertemuan antara pengurus Pusat Perhakhi dan Kowani di Kantor Kongres Wanita Indonesia, Jakarta Pusat.

Sebagai Organisasi yang konsen dalam mewadahi kaum perempuan, Perhakhi menilai Kerjasama yang dibangun oleh Kowani dan Perhakhi perlu dijajaki lebih serius mengingat kaum perempuan sangat rentan berhadapan dengan hukum.

Sekretaris Jendral DPP Perhakhi Pitra Romadoni Nasution, menerangkan kehadiran dirinya dikantor Kongres Wanita Indonesia atas Undangan DPP Kowani mewakili Perkumpulan Penasihat & Konsultan Hukum Indonesia, pembahasan antara PERHAKHI dan KOWANI tadi masih sebatas penjajakan kerjasama, mengingat tadi didalam forum banyak kita dengarkan soal kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi hukum, dan soal kesetaran hak. Saya kira Perhakhi perlu hadir untuk memberikan advice berupa bantuan hukum kepada Perempuan Indonesia melalui Kongres Wanita Indonesia mengingat perwakilan Perhakhi di tiap Provinsi di Indonesia ada, saya kira kolaborasi bantuan hukum terhadap kaum perempuan yang di Naungi oleh Kongres Perempuan Indonesia dapat nantinya bekerjasama dengan seluruh Pengurus Perhakhi di tiap-tiap Provinsi dalam memberikan bantuan hukum terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum, ujarnya.

Pitra Nasution juga menambahkan Perjanjian Kerjasama antara Perhakhi dan Kowani saat ini sedang dipelajari dan di jajaki bersama, karena adanya persamaan Visi Misi Kowani dengan Perhakhi yakni dibidang Hukum, tentunya kami Pengurus Perhakhi dari sabang sampai merauke akan menyambut baik, apalagi konsentrasinya memperjuangkan hak-hak hukum kaum perempuan, perhakhi sangat apresiasi terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak mengingat hal tersebut juga salah satu program kerja bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan anak Perhakhi, dan kita akan pastikan pemenuhan hak-hak kaum perempuan tercapai.

Pitra juga mengusulkan agar Undang-undang Perkawinan segera di Revisi dan disesuikan dengan mengikuti kemajuan jaman saat ini agar aturan tersebut dapat menyerap aspirasi perempuan indonesia dan lebih mengutamakan dan memperkuat kepentingan hukum kaum perempuan indonesia, tegasnya.(IslanD month)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here