TAPANULI SELATAN- PelitaSemesta.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran menyambut baik deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba yang di gagas oleh Polres Tapsel, di Masjid Agung Syahrun Nur, Kecamatan Sipirok, Selasa (15/10).
Rasyid menyebutkan agar meniatkan jihad kepada Allah yang mana bagian daripada jihad antara lain mencari ridho dari Allah.
“Ucapan yang baik saja sudah jihad/zikir, jadi apalagi tindakan-tindakan ataupun inisiatif deklarasi seperti ini,” papar Rasyid.
Ia menyebutkan kuasa Allah yang terjadi ditengah cuaca ekstream saat ini, agar dilaksanakan acara jihad ditandai dengan cuaca yang mendukung, tidak terik panas matahari dan tidak pula hujan badai yang menandakan kegiatan tersebut telah di Ridhoi Allah.
Lebih lanjut, Rasyid menekankan agar dapat menyelamatkan diri dari narkoba, seperti dari Instansi yang harus bebas dari narkoba.
Rasyid juga menambahkan bahwa jihad memerangi narkoba tidak hanya tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan dari TNI juga.
“Semakin kita jihad membara untuk memerangi narkoba. Ini juga lebih kuat setelah kegiatan ini,” ujar Rasyid yang mengharapkan Tapsel ke depannya bebas dari narkoba.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa kata jihad di anggap perang, namun jika digunakan dalam memerangi narkoba kata tersebut menjadi biasa saja.
“Saya pilih kata jihad karena saya ingin menjadikan ini sebagai ibadah untuk kita semua,” jelasnya.
Untuk itu, Yasir mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba dengan berjihad, karena jihad bukan lah jahat jika jihadnya benar. Dan Yasir memilih tempat di Masjid Agung Syahrun Nur bukan tanpa alasan semata, melainkan agar masuk kedalam hati bahwa jihad ini merupakan sebuah ibadah.
“Bukan ibadahnya Kapolres semata, bukan tanggung jawab saya semata, ini tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kita kepada anak dan generasi kita, tanggung jawab kita kepada lingkungan kita, tanggung jawab kepada bangsa dan negara ini,” tegas Yasir.
Kemudian, Yasir juga menerangkan dalam undang-undang telah diimplementasikan bahwa untuk membasmi narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 104.
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” ucap Yasir.
Terakhir Yasir berpesan untuk sama-sama mencegah peredaran narkoba di Tapsel yang di setujui oleh seluruh peserta deklarasi.
“Kalau kita tidak bertekad hari ini nanti anak cucu kita yang akan menjadi korban,” pungkasnya.
Deklarasi jihad diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala Sekolah, Pelajar dan Santri se-Tapanuli Selatan. (DTT)