Jakarta, PelitaSemesta.com — Acara Halal bi halal dan Seminar Nasional bertema “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Pasca KUHAP dan KUHP Berlaku)” yang digelar oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) di Jakarta Utara pada Senin malam (6/4/2026), sukses menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pensiunan jenderal polisi hingga akademisi ternama.

Kolaborasi Lintas Institusi Jadi Kunci
Pembina Petisi Ahli, Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Ito Sumardi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun sistem hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
“Indonesia membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan tekanan global,” ujar mantan Kepala Bareskrim Polri tersebut.
Posisi Petisi Ahli sebagai Wadah Kolaboratif
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, memastikan bahwa organisasi ini menjadi wadah kolaboratif bagi para praktisi, akademisi, dan ahli hukum. Meski tidak berafiliasi sebagai organisasi advokat, Petisi Ahli terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum.
Pitra juga menegaskan komitmen organisasi untuk mendukung penuh institusi penegak hukum, menjaga independensi dan marwah hukum, serta mendorong reformasi hukum yang berkeadilan.
“Kami juga berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara hukum nasional dan komunitas internasional,” tambahnya.
Tokoh-tokoh Kehormatan yang Hadir
Sejumlah tokoh penting turut memeriahkan acara, antara lain:
– Bob Hasan — Ketua Badan Legislasi DPR RI
– Frihartono — Jaksa Ahli Utama Jampidum Kejaksaan Agung
– Mahendra Sinaga — Hakim
– Fredrich Yunadi — Advokat
– Prof. Firman Wijaya — Akademisi Hukum
– Irjen (Purn) Aryanto Sutadi — Penasihat Ahli Kapolri
– Irjen (Purn) Ricky Sitohang — Praktisi Hukum
– Irjen Agus Nugroho — Kepala Divisi Hukum Polri
– Edi Hasibuan — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi)
– Aiman Witjaksono — Tokoh Media Nasional.(Erijon Damanik)













-
-