Sungguh Aneh Dan Unik, Desa Sialagundi Dikukuhkan Dan Diresmikan Menjadi Desa Toleransi Tahun 2025

Sipirok – PelitaSemesta.com – Desa Sialagundi kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan dikukuhkan dan diresmikan menjadi Desa Toleransi tahun 2025, acara tersebut berlangsung pada tanggal 03 Juli 2025 di Kantor Desa Sialagundi.

Acara tersebut di hadiri Camat Sipirok Sahruddin Perwira, Kasi Intel Kejaksaan Negri Tapanuli Selatan Obrika Simbolon, Kadis Pemdes M.Yusuf, Sekretaris Kesbangpol Ilham Nasution.

Sungguh aneh dan unik, soalnya disekitar kantor desa tersebut toleransi tidak berjalan, hal ini dapat dilihat dari kondisi halaman kantor desa yang ditutupi oleh kandang ayam warganya sendiri.

” Toleransi sangat bagus dan perlu dipupuk, hanya saja jika program ini dijalankan dan dicanangkan disuatu desa kiranya dapat diterapkan, jangan hanya sekedar program tanpa isi, atau hanya seremonial belaka tanpa ada bukti dan substansinya” terang Aktivis LSM Penjara Sumut Fanani Dalimunthe, ST.

Fanani mengomentari perihal tersebut. “Itu dekat kantor tempat pelaksanaan kegiatan Toleransi tersebut, toleransi tidak jalan, lihat saja posisi kantornya ditutupi kandang ayam, itu artinya Kades tidak mampu membina toleransi dengan warga sekitar” pungkasnya di Situmba (Jum’at, 04/07-2025) dengan sedikit penekanan.

Terpisah Baginda Bangun Barani Nasution Aktifis Peduli Pembangunan Tabagsel, Tor Sibohi Hotel Sipirok, ( 5/7-2025). Ketika diminta tanggapanya terkait pengukuhan desa sialagundi sebagai desa toleransi, memaparkan dengan tegas.

Desa Toleransi adalah sebuah konsep atau contoh desa yang mempromosikan toleransi dan harmoni antar warga, terutama dalam konteks perbedaan agama, budaya, atau latar belakang.

“Namun, dalam kasus yang Anda deskripsikan desa sialagundi, ada ironi karena kantor desa yang seharusnya menjadi simbol harmoni dan toleransi, justru berhadapan dengan kandang ayam yang mungkin tidak sesuai dengan ekspektasi tentang kebersihan atau estetika lingkungan kantor desa”, Paparnya dengan nada serius.

Nasution menambahkan mungkin ada cerita atau konteks tertentu di balik situasi ini yang membuat hal tersebut bisa terjadi.

Desa Toleransi adalah sebuah konsep yang menilai dan mempromosikan toleransi dan harmoni antarwarga di sebuah desa atau komunitas. Penilaiannya bisa berdasarkan beberapa aspek, seperti:

1. Kerukunan antarumat beragama

2. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosial

3. Pengelolaan konflik dan penyelesaian masalah

4. Keterbukaan dan penerimaan terhadap perbedaan

5. Kegiatan edukasi dan promosi toleransi

Desa Toleransi bertujuan menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai, di mana warga dapat hidup bersama dengan saling menghormati dan memahami perbedaan, tambahnya.

Implementasi Desa Toleransi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:

1. *Program edukasi*: Mengadakan kegiatan edukasi tentang toleransi, keragaman, dan hak asasi manusia untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga.

2. *Kegiatan sosial*: Mengorganisir kegiatan sosial yang melibatkan warga dari berbagai latar belakang untuk mempromosikan interaksi dan kerjasama.

3. *Pengembangan komunitas*: Membangun komunitas yang inklusif dan mendukung, di mana warga dapat berbagi pengalaman dan membangun hubungan.

4. *Pengelolaan konflik*: Mengembangkan mekanisme pengelolaan konflik yang efektif dan adil untuk menyelesaikan masalah yang timbul.

5. *Kemitraan dengan organisasi*: Berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga lainnya untuk mempromosikan toleransi dan harmoni.

Dengan implementasi yang tepat, Desa Toleransi dapat menjadi contoh bagi komunitas lain dan mempromosikan harmoni dan toleransi di tingkat lokal dan nasional.

Namun, desa sialagundi masih perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk mencapai tujuan sebagai Desa Toleransi yang sebenarnya, ujarnya mengahiri.

(Ketika baru di bangun dahulu, Sungguh Aneh)

Camat Sipirok Sahruddin Perwira ketika dimintai komentarnya via WhatsApp, apa indikator penilaian sehingga desa sialagundi bisa dikukuhkan dan diresmikan menjadi desa toleransi 2025, camat no comen dan membagikan no kadesnya ke awak media.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Tapanuliselatan Obrika Simbolon di kompirmasi via WhastApp nya, kami dari media mau minta sedikit komentar bapak, terkait desa sialagundi di kukuhkan dan di resmikan menjadi desa toleransi 2025.

Pertanyaan kami, apa indikator penilaiannya? dan berapa lama diadakan survey penilaian?.

Siapa aja dan dari instansi mana aja tim penilai?, dari spanduk yang terpampang di lokasi acara adalah gambar Kajari Tapsel, atas atensi bapak kami ucapkan terimakasih.

Namun sampai berita ini di turunkan tidak ada respon, walaupun di tilik dari aplikasi WhatsApp nya pesan udah di baca. ada apa?(Erijon Damanik)

 

-    -    -