Padangsidimpuan-Pelitasemesta.com Pada tahun ini, masa jabatan 42 kepala desa (Kades) di Kota Padangsidimpuan akan berakhir, diharapkan tahapan hingga pelaksanaan tuntas aman dan nyaman nantinya.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD KNPI Kota Padangsidimpuan Mustopa Tabroni Lubis, SH, Sabtu (22/7) di Padangsidimpuan.
“Jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada 24 Agustus 2023 tidak dilaksanakan tahun ini maka secara otomatis pemerintah desa menjelang pemilu 2024 juga nanti akan berimbas,” ucapnya.
Untuk itu, pemuda Kota Padangsidimpun mendukung jika pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan ingin melaksanakan Pilkades serentak.
Mustopa ketika di dampingi Ketua PC AMK Padangsidimpuan Edison Hutapea mengemukakan, muncul surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa daerah bisa melaksanakan Pilkades. Dengan catatan, sudah dilakukan pembahasan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kondusifitas masyarakat.
“Pilkades serentak di 42 desa dilaksanakan tahun ini, kondisi masyarakat akan tetap kondusif, aman dan nyaman. Karena konteks Pilkades dan Pemilu berbeda. Terlebih jika ditunda, maka Pilkades baru bisa dilaksanakan pada akhir 2025 mendatang,” katanya.
Sementara desa itu kan diharapkan dipimpin oleh orang yang dipilih oleh rakyat, mari kira sukseskan Pilkades di Kota Padangsidimpuan, timpal Edison Hutapea mengaminkannya.
Sementara itu Sekretaris PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Padangsidimpuan Fahrurrazi Harahap menerangkan bahwa aturan Pilkades saya kira itu sudah tuntas, anggaran juga sudah tersedia, sosialisasi sedang berjalan.
“Mari kita ciptakan Pilkades yang sehat dan kondusif, mengingat Kota Padangsidimpuan dengan status pemerintahan kota bukan pemerintahan kabupaten itu memiliki pemerintahan desa terbanyak se Provinsi Sumatera Utara, jadi masyarakat, Forkopimda dan state holder lainnya wajib menjaga keamanan, kekondusifitasan Pilkades se Kota Padangsidimpuan,” ucap Fahrurrazi.(RomyMnllng)