BATANG ANGKOLA, TAPSEL – PelitaSemesta.com – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB) Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan, bersama Ormas Rampas Setia 08 (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Tapanuli Selatan mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap terduga pelaku perusakan hutan adat di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Desakan itu disampaikan Ahmad Kaslan bersama Ketua Erijon Damanik, Sekretaris Purba Ritonga, dan Ketua Satgas F Harris menyusul laporan masyarakat terkait beroperasinya kembali sejumlah alat berat jenis excavator yang diduga melakukan aktivitas ilegal PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) dan penanaman sawit di kawasan hutan adat HMB, Senin (19/5).
“Kegiatan alat berat berlangsung secara terang-terangan. Kalau himbauan kami tidak dihiraukan, kami akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegas Ahmad Kaslan saat dikonfirmasi PelitaSemesta.com.
Menurutnya, aktivitas alat berat tersebut meresahkan masyarakat adat karena diduga merusak kawasan hutan yang selama ini menjadi wilayah kelola dan warisan leluhur di empat kecamatan. Wilayah adat HMB meliputi Kecamatan Batang Angkola, Angkola Selatan, Sayurmatinggi, dan Kecamatan Tano Tombangan Angkola.
Ahmad Kaslan meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan segera mengambil tindakan nyata. Ia menegaskan masyarakat adat tidak akan tinggal diam jika perusakan terus berlangsung tanpa penindakan.
“Keberadaan alat berat tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sumber mata air, ekosistem, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi bencana ekologis seperti banjir dan longsor jika pembukaan hutan dilakukan secara masif tanpa pengawasan. Selain itu, perlindungan hutan adat dinilai bukan hanya tanggung jawab masyarakat adat, melainkan kewajiban pemerintah daerah dan APH.
“Hutan adat memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat penting bagi masyarakat Angkola. Tidak boleh dirusak demi kepentingan segelintir pihak,” katanya.
Masyarakat adat HMB meminta pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengusut pihak yang memberikan izin maupun membiarkan alat berat masuk ke kawasan hutan adat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas alat berat ilegal di kawasan hutan adat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung, Kabupaten Tapanuli Selatan.
*Hutan untuk Masa Depan Generasi Muda*
Ahmad Kaslan menekankan, kerusakan hutan bukan hanya ancaman bagi lingkungan, tetapi juga bagi masa depan generasi muda Tapanuli Selatan. Hilangnya kawasan hutan dikhawatirkan berdampak panjang pada kualitas hidup anak cucu.
Kerusakan hutan dinilai mengancam sumber air bersih, penghasil oksigen, dan benteng alami dari banjir serta longsor. Menurutnya, keuntungan sesaat dari perusakan hutan tidak sebanding dengan kerugian besar yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.(H.Amir Hrp)













-
-