PALAS, Pelitasemesta.com –Ribuan massa padati halaman kantor Bupati Padang Lawas, Senin (27/02/2023). Dalam aksinya massa membacakan 12 tuntutan aksi, diantaranya meminta Ketua DPRD Palas mundur dari jabatannya, Plt Bupati agar sadar diri.
” Kami meminta kepada saudara Amran Pikal agar mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Palas, karena diduga sengaja membiarkan perpecahan kepemimpinan di Palas “, Ujar Kadir Nasution selaku Kordinator Aksi.
Selain meminta Ketua DPRD segera mundur dari jabatannya, Kadir juga meminta kepada Kemendagri agar segera menyelesaikan persoalan kepemimpinan di Palas, sesuai amanah undang-undang no 23 tahun 2014.
” Kami juga meminta kepada Gubsu Edy Rahmayadi agar segera menyelesaikan permasalahan ini dan jangan buat timbulnya perpecahan di Palas “, Sambung Kadir.
Ia menilai bahwa Gubsu Edy Rahmayadi timbulkan perpecahan di Padang Lawas.
Sementara itu Donna Siregar yang juga tergabung dalam pengunjuk rasa mengatakan bahwa Gubsu Edy Rahmayadi bingung dan Sebab pada saat konferensi pers usai pertemuan pada tanggal 06/02/23 menyebutkan bahwa Bupati Palas, Wakil Bupati dan Plt Bupati sama-sama aktif.
Perwakilan pengunjuk rasa yakni Donna juga meminta kepada Plt Bupati Palas agar segera bertaubat dan sadar diri serta pertanggung jawabkan secara hukum terkait pergantian eselon II, BKD, BPKAD, PERINDAG yang tidak berdasar hukum, tidak sesuai Perpres nomor 116 tahun 2002.
Ditambahkannya, meminta kepada Poldasu, Kejatisu agar segera memeriksa saudara Ahmad Zarnawi atas tindakan pergantian eselon II karena diduga syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Pantauan Awak Media di lapangan, aksi yang dimulai dari pukul 10.00 WIB dihadiri ribuan massa, menjelang siang massa yang tidak sabar dan ingin memasuki kantor Bupati terjadi bentrok dengan petugas pengamanan dari Polres Palas dan Satpol PP.
Dalam bentrok tersebut, beberapa petugas mengalami luka ringan akibat bentrok dengan massa dan terkena lemparan air mineral, sementara dari massa, satu orang pingsang akibat berdesak-desakan.
Dalam kegiatan unras terlihat Sampai menjelang waktu Zhuhur massa di terima oleh Kabag Tapem Sainal Abidin, namun semua pertanyaan dari pengunjuk rasa tidak bisa di jawab oleh Sainal, selanjutnya massa melampiaskan kekesalannya dengan membakar ban hingga menimbulkan asap hitam pekat yang menyengat di wilayah perkantoran tersebut.
Tidak cukup membakar ban, massa juga menutup satu-satunya akses jalan pintu masuk menuju kantor Bupati Palas, sehingga aktifitas perkantoran jadi terganggu.
Usai tengah hari, massa kembali melakukan aksi dengan perasaan semangat yang tak kendor, dan kembali ingin memaksakan menduduki kantor Bupati Padang Lawas akibat tak puas atas jawaban yang mereka dapatkan dari Kabag Tapem, namun dihalau oleh pihak kepolisian personil Polres Palas bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Palas yang di pimpin Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan Sik. M, si dan Kasatpol PP Agus saleh Saputra SH. MM.
Akhirnya massa terpantau media ini membubarkan diri pada sore hari kisaran pukul 17.00 wib, massa dan berjanji akan mengelar unjuk rasa kembali pada minggu depan.(Bin)
.