JAKARTA – PelitaSemesta.com – DPP RAMPAS SETIA 08 mengecam keras pernyataan Tiyo, yang disebut sebagai mantan aktivis BEM UGM, yang dinilai telah menghina dan merendahkan martabat Presiden RI H. Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Humas DPP RAMPAS SETIA 08, Zamzami, mewakili Ketua Umum T. Helmi, Jakarta, Jumat 10 Juli 2026 di sekretariat DPP.
“Kami mengecam keras. Tindakan saudara Tiyo bukan kritik. Itu caci maki murahan yang mencederai demokrasi dan etika akademisi,” tegas Zamzami.
Menurutnya, UGM sebagai kampus kerakyatan pasti malu memiliki alumni dengan adab serendah itu.
“Kebebasan berpendapat dilindungi konstitusi. Tapi kebebasan berpendapat bukan kebebasan menghujat. Ada batasnya: etika, hukum, dan martabat bangsa,” ujarnya.
Atas dasar itu, DPP RAMPAS SETIA 08 menuntut Tiyo untuk meminta maaf secara terbuka kepada Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto.
“Jangan berlindung di balik almamater dan demokrasi untuk melampiaskan kebencian. Kalau punya nyali kritik, pakai data. Jangan pakai makian,” tutup Zamzami.
Salam Satu Komando
DPP RAMPAS SETIA 08
(editor:Erijon Damanik)












-
-