AKBP Dwi Perintahkan Jajaran Ungkap Dan Berantas Narkoba Di Wilkum Polres P.sidimpuan

0
27

Sidimpuan, PelitaSemesta.Com – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo yakini peredaran Narkoba masih marak di wilayah hukumnya (Wilkum), sehingga ia berharap dan dukungan semua pihak untuk bisa memberikan informasi lokasi dan kejadian transaksional peredaran Narkoba.

Bahkan Kapolres menyebutkan telah mengantongi sejumlah nama – nama bandar yang akan menjadi target pengincarannya.

Informasi yang didapat Wartawan, melalui Surat perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor : Sprin / 421 / VII /2022, tgl 05 Juli 2022, tentang pengungkapan dan pemberantasan narkoba di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan, upaya Pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilkum Polres Padangsidimpuan akan terus ditingkatkan.

Sejumlah sasaran razia giat GKN diantaranya lokasi Kampung Bukit dan Kampung Silayang – Layang Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan.

Pelaksanaan giat GKN, Rabu, 13 Juli 2022 diawali dengan apel kesiapan sekira pukul 17.00 yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sammailun

Dalam arahannya arahan menyampaikan agar semua peraonil bisa bekerjasama dengan baik agar giat GKN berhasil dilaksanakan.

” Mari bekerjasama agar giat GKN ini berhasil kita laksanakan. Bagi personil yang tersprin agar paham betul tugas masing-masing dan tetap monitor untuk perintah selanjutnya,” ujar Kasat Narkoba.

Ia juga meminta personil dalam bertindak tegas namun tetap humanis sesuai dengan SOP dam utamakan keselamatan dalam betugas.

Kepada Wartawan, Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ada diamankan orang dan tidak ada ditemukan Narkotika.

Adapun personil yang terjun dalam kegiatan GKN antaralain Kasat Narkoba AKP Sammailun, AKP Suhairi Dalimunthe, KBO Satreskrim, Katim II IV,VI,VII serta personil yang terlibat dalam Sprin Pemberantasan Narkoba diwilayah Hukum Polres Padangsidimpuan.(bin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini