Jakarta – PelitaSemesta.com – Proses Pemeriksaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi bernilai miliaran rupiah yang melilit mantan Aspidsus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla, saat ini masih berlanjut.
Lantaran ngeyel, Nixon akhirnya dijemput paksa oleh tim pengamanan sumber daya organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung pada Desember 2025.
Penjemputan paksa itu menurut sumber media, lantaran Nixon dianggap tidak kooperatif saat dipanggil Kejaksaan Agung.
“Sekitar tanggal 20-an Desember 2025, Jaksa Nixon dijemput tim SDO Kejagung,”sebut sumber di Kejaksaan Agung, Rabu (14/1/2026).
Sumber menuturkan, setelah dijemput paksa oleh Tim Pam SDO Kejagung, Jaksa Nixon sempat mendekam di tempat khusus (patsus) Kejaksaan Agung.
Masih kata sumber, Jaksa Nixon diduga mempunyai hobi olahraga aeromodelling berupa miniatur pesawat terbang. Dari hobi mahal itulah konon Jaksa Nixon memiliki puluhan miniatur jenis pesawat terbang.
“Dia punya hobi aeromodelling beragam jenis miniatur pesawat. Dia punya sepuluh pesawat tanpa awak,”tegasnya.
Sumber mengungkap, untuk olahraga areomodelling bukanlah olahraga murahan. Sebab mulai dari body pesawat, mesin hingga bahan bakar membutuhkan finansial yang fantastis nilainya.
“Pertanyaan dari mana sumber dana yang didapatkan untuk olahraga di kalangan menengah ke atas,” sergahnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih internal kita,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (14/1/2026).
Saat disinggung mengenai kebenaran Jaksa Nixon telah dipatsuskan oleh tim SDO Kejagung, Anang mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu,” tegasnya singkat.
Namun, Anang membenarkan bahwa Jaksa Nixon telah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung.
Promosi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI: Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 Tanggal: 24 Desember 2025 Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedangkan posisi Aspidsus Kejati Papua kini dijabat Adyantana Meru Herlambang yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ngawi, Jawa Timur.
Hingga saat ini media masih berusaha meminta tanggapan Kajati Papua Jefferdian, meski awak media telah mengajukan pertanyaan ihwal Jaksa Nixon.(DTT)












-
-