Luwu Utara – PelitaSemesta.com – Kepala Desa Karondang inisial J di Kecamatan Tata Lili Kab Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan diduga kuat lindungi dan pelihara pasangan TF dan A, kumpul kebo.
Rudi abang korban A baru mengetahui kondisi adiknya telah di bawa lari TF ke desa seberang, dan dapat info dari keluarga adiknya telah berbadan dua, mendengar kejadian itu, keluarga keberetan, makanya saya langsung cari adik saya, ucapnya dengan tegas kepada awak media Minggu – 20/4/25 di kediamanya, lingkungan, Kel Bulo Kec Walenrang Kab Luwu Utara Sulsel.
Rudi dapat info dari muhammad yunus yang juga seorang imam desa karondang menginfokan keberadaan adik saya di ruamah kades.
“Saya langsung bergerak kerumah kades namun kades berupaya menyembunyikan, dan mengatakan akan menikahkan mereka”.
Alasan apa kades menikahkan adik saya, dalam kondisi hamil? Tegasnya.
Walaupun adik saya telah dewasa tapi dia masih dalam tanggungan orang tua.
Makanya kami yang saya wakilkan datang untuk menjemput nya, paparnya dengan nadah sedih.
Karena permasalahan ini termasuk harga diri keluarga kalau kami biarkan begitu saja, haram hukumnya orang hamil di nikahkan dalam ajaran Islam, Tegasnya.
Kami dari pihak keluarga berharap agar kades paham situasi ini, dan kalau ada peluang pidana ulah dari kades ini, akan kami tempuh. Ujar Rudi dengan nada optimis.
Rudi juga berharap kepada sanak saudara yang berprofesi di bidang hukum, kiranya dapat memberi masukan saran dan pendapat kepada kami pihak keluarga Perempuan, harapnya. (RED)