Padang Sidempuan, Pelitasemesta.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan meminta Pemko dan pihak Berwenang (Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam, Minggu (19/03/2023).
Sebagaimana kita ketahui bulan puasa ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/03/2023), dan Sholat Tarwih pada Rabu Malam.
Dan jelang puasa tahun ini masih banyak tampak atau aktivitas tempat hiburan malam dan cafe ‘remang-remang’/pakter yang beroperasi diseputaran Kota Padangsidimpuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Padangsidimpian, Ustadz H. Zulfan Efendi Hasibuan berharap agar pemerintah menutup tempat hiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang ramadhan.
“Tidak hanya jelang ramadhan untuk mencegah hal tersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus dibulan ramadhan ini menutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah puasa dan tarwih” Kata Ustadz Zulfan Efendi.
Hal senada juga disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Amil Mahzul Nasution.
“Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepada pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau maksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita minta pemko menerapkan perda tentang itu” Ucap Ketua PD Muhammadiyah.(bin)