Jakarta – Pelitasemesta.com –
Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni Nasution akan melayangkan surat keberatan pada hari selasa, 7 Februari 2023 ke Mendagri apabila tidak ada keputusan resmi dan penyelesaian dari Gubernur Sumut terkait masalah kepemimpinan di Padang Lawas.
Pitra berharap, senin 6 februari 2023 sudah ada keputusan mengenai polemik tersebut, baik ia dengan cara mediasi atau dengan cara aturan hukum.
Dengan polemik-polemik kecil yang berkepanjangan ini masyarakat sangat dirugikan sekali, karena tentunya pasti banyak hambatan-hambatan yang dialami oleh masyarakat disana belum lagi pembangunan-pembangunan disana yang harus diselesaikan dengan baik, baik ia infrastruktur yang harus dibenahi maupun kesejahteraan masyarat khususnya para petani dan masyarakat lainnya yang setiap hari bekerja menafkahi keluarganya.
Polemik yang berkepanjangan di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas harus segera di akhiri dan diselesaikan, masyarakat juga muak melihat adanya kegaduhan sesama pendukung yang berpotensi dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat kita, tentunya trigger tersebut dapat diawali dari pendukung masing-masing kedua belah pihak.
Terkait hal tersebut, Pitra Romadoni meminta agar Permasalahan tersebut segera diselesaikan secara adat dan kekeluargaan, apabila secara adat dan kekeluargaan juga tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi, kita dari beberapa masyarakat akan mengajukan Gugatan Clas Action terhadap Pemerintah Pusat karena perbuatan tersebut adalah Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan masyarakat, pungkasnya.
Untuk tahap awal ini sebagai prosedur berperkara di PTUN, selasa 7 Februari 2023 apabila tidak tuntas mediasi dikantor Gubernur, kami akan melayangkan surat keberatan yang pertama sampai 3 kali, baru akan kami daftarkan secara resmi Gugatan tersebut agar persoalan ini berakhir, kasihan masyarakat kita dilema seperti ini, kita berikan kepastian hukum saja agar kegaduhan ini tidak berkepanjangan, tutupnya.(DTT)