Sat Reskrim Polres P. Sidempuan Amankan Tersangka Pelaku Penggelapan Septor

0
4

Pelitasemesta.com – Atas laporan Darwis Pajaba Banjarnahor (22), warga kelurahan Sirami – Ramian Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki  yang diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP, Senin Senin Tanggal 05 September 2022 sekira pukul 08.00 wib.

Dari keterangan Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung kepada Wartawan melalui Kasi Humas AKP Lindung Sialoho menerangkan, tersangka inisial WL (22) berhasil di amankan di Jalan Lubuk Pakam Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Lanjut Kasi Humas, pada hari Sabtu, 03 September 2022, sekira pukul 09.30 wib, Saksi berinisial BS menyuruh tersangka menagih angsuran pinjaman ke wilayah Kabupaten Madina dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Verza nopol : BB 2651 F atas nama Darwis Pajaba Banjarnahor.

Namun kabar terlapor (tersangka) tidak ada dan di konfirmasi kepada nasabah bahwa terlapor ada melakukan pengutipan uang kepada nasabah. Dan seiring berjalannya waktu, pelapor tetap mencari tahu keberadaan terlapor.

Tidak kunjung nampak keberadaan terlapor, pada tanggal 5 September 2022, korban melaporkan kejadian yang di alaminya dikarenakan sepeda motor (Septor) yang di gunakan terlapor tidak di kembalikan beserta uang angsuran pinjaman yang di kutipnya  tidak di setorkan. Dan  atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Untuk diketahui, Pelapor Darwis Pajaba Banjarnahor ini memiliki usaha yang bergerak dibidang simpan – pinjam uang atau disebut Koperasi perseorangan.

” Tersangka saat di introgasi benar terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana Penggelapan terhadap sepada motor milik korban Darwis Pajaba Banjarnahor dan kerugian ditaksir sebesar Rp Rp. 23.000.000,” ungkap Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Lindung Sialoho.(Al-Habsy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini