Sumut Watch Dan Masyarakat Desa Napa Tapsel Tolak Aktifitas  Galian C

0
14

Ket Gbr. Suasana saat Perkumpulan Sumut Watch dan masyarakat Desa Napa menyampaikan orasinya di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapsel

Tapsel – Ratusan warga Desa Napa Kecamatan Batangtoru Tapanuli Selatan (Tapsel) sambangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapsel, Rabu 21/12/2022.

Sama hal dalam orasinya di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapsel, Arsula Gultom dari Sumut Watch dan masyarakat Desa Napa pada pernyataan sikapnya mengatakan, menolak aktifitas Galian C atas nama Anwar Matondang yang berada di wilayah Desa Napa.

Selain itu mereka juga menolak Galian yang diduga akan dibuka di hilir Desa Napa

Arsula Gultom juga meminta pertanggungjawaban dana Corporate Social Responsibility (CSR)  dari Perusahaan sekitar Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel yang belum pernah didapat oleh masyarakat Desa Napa.

” Dimohonkan kepada DPRD melakukan Pansus terhadap dana BUM-Des dan Retribusi Galian C di Desa Napa. Dan kepada Pemkab Tapsel agar  merekomendasikan warga sekitar diterima bekerja di Perusahaan – Perusahaan sekitar Kecamatan Batangtoru seperti janji awal Perusahaan dibuka secara operasional, ” mohon Arsula.

Sebelumnya, salah seorang PNS di Kantor DPRD, A Siregar menerima Surat pernyataan dari Perkumpulan Sumut Watch dan mengatakan, Anggota DPRD Tapsel sedang tugas luar dan akan menyampaikan pernyataan sikap warga Desa Napa kepada Ketua DPRD, sebutnya

Sementara, Mewakili Bupati Tapsel Asisten I Hamdan Zein Harahap mengatakan, Pemkab Tapsel akan memanggil pengusaha Galian C yang dimaksud warga.

Selanjutnya massa mendatangi Mako Polres Tapsel. Melalui Mara Imbang Hasibuan guna melaporkan HSS dengan STTPL No, STTPL/B/495/XII/2022/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut yang diterima, Aiptu ABD Salam Parlindungan Hrp tertanggal 21 Desember 2022 terkait penggelapan retribusi Galian C untuk Desa Napa Rp. 1.000,-/kubik.

Terpisah, Satria Siregar dengan surat pernyataan menyebutkan bahwa, sepengetahuannya Galian C yang berada di Saba Julu Lombang Sipisang, adanya bagi hasil untuk Desa Napa Rp.1.000 (Seribu)/kubik.

Aksi unjuk rasa ini turut diikuti oleh, Tokoh Masyarakat/Adat, Mara Imbang Hasibuan. Hatobangon, Agus Salim Sitompul, Johan Manullang. Ketua NNB, Miswar Sandi Situmeang. Ketua BPD, H Panyahatan Pulungan, dan Anggota BPD Desa Napa, Mangalatua Simangunsong.

Usai warga membuat laporan di Mako Polres Tapsel lalu membubarkan diri dengan aman dan damai. (Bin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini