Tapanuli Selatan – PelitaSemesta.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Membangun Desa (FORMADES) Kabupaten Tapanuli Selatan berencana mengadukan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan PT. SAE (Sinar Avonaska Emas) kepihak berwenang. Pungutan liar ini diduga dilakukan terhadap calon karyawan yang akan bekerja di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengaduan Dugaan Pungli
Ketua DPC FORMADES Tapsel, Lauddin Siregar, SH saat ditemui di kantor DPC FORMADES menjelaskan bahwa dugaan Pungli ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menghambat proses rekrutmen karyawan yang transparan dan adil. FORMADES Tapsel berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti pengaduan ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengusut praktek Pungli tersebut.
Tembusan Pengaduan
Rencananya tembusan pengaduan ini juga akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. FORMADES Tapsel berharap agar Kemnaker RI dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar di lingkungan PT. SAE tersebut.
Lauddin juga menambahkan, sanksi bagi petugas perusahaan PLTA Batang Toru yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) dapat bervariasi tergantung pada peraturan perusahaan dan hukum yang berlaku. Berikut beberapa kemungkinan sanksi:
1. Sanksi internal: Petugas dapat dikenakan sanksi internal oleh perusahaan, seperti:
– Teguran tertulis
– Penundaan kenaikan gaji atau promosi
– Pemindahan jabatan
– Pemberhentian sementara atau permanen
2. Sanksi hukum: Jika pungli tersebut melanggar hukum, petugas dapat dikenakan sanksi hukum, seperti:
– Denda
– Hukuman penjara
– Pengembalian uang yang diperoleh dari pungli
Perusahaan dan aparat hukum akan menyelidiki kasus pungli dan menentukan sanksi yang tepat berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku.
Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan PT. SAE (Sinar Avonaska Emas) terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus dugaan pungli di PT. SAE, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak berwajib.(DTT)












-
-