Rampas Setia 08 : KPK Diminta Turun Tangan Ke Tapanuli Selatan Audit Terkait Dana Dividen, CSR, PPM, Dan Proyek Tender

sudah sejahtera kah masyarakat, baik secara individual maupun kolektif, Tapi faktanya?

TAPANULI SELATAN – PelitaSemesta.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya turun ke Pemkab Tapanuliselatan untuk audit investigatif pengelolaan Dana Dividen, CSR, PPM dan proyek tender., dalam bentuk pencegahan dan penelusuran dugaan Korupsi.

Hal ini ditegaskan Erijon Damanik, Selaku Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat, Dia mengatakan karena bentuk keprihatinannya terhadap kondisi daerah ini terutama buntut pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Dijelaskan Erijon, Tapsel merupakan Kabupaten yang sangat banyak potensi sumber daya alam, seperti Tambang Emas, Perkebunan, Pertanian dan potensi destinasi wisata, jika ini ditata kelola dengan baik secara transparan dan akuntabel tentu masyarskat akan sejahtera baik secara individual maupun kolekteif.

Lanjutnya, seperti kita ketahui Tujuan pembagian dividen Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (PT.AR) adalah untuk memberikan kontribusi ekonomi langsung ke daerah melalui BUMD, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta mendorong pembangunan di Sumatera Utara dan Tapanuli Selatan. Dana ini juga wujud transparansi, tata kelola yang baik, dan dukungan keberlanjutan operasional.

” Sejauh ini saya menilai serapan dari dividen mulai tahun 2015 hingga kini belum tersa maksimal dampaknya terhadap kontribusi ekonomi langsung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah lingkar tambang khususnya “, ujar Erijon.

Kemudian, sejatinya Tujuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang emas, termasuk yang dikelola oleh entitas seperti PT Agincourt Resources (pengelola Tambang Emas Martabe yang relevan secara lokasi), umumnya mencakup pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan pelestarian lingkungan di sekitar area operasi.

” Sejauh ini dana csr juga belum maksimal dalam pengembangan ekonomi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dimana ditahun 2022 angka stunting di Tapsel tertinggi di Sumatera utara. Sementara dalam pelesterarian lingkungan terkesan terabaikan dimana habitat orang utan terancam bahkan sudah ada ditemukan mati, di Pulau Pakkat saat pasca banjir bandang dan tanah longsor “, ungkap erijon.

Selanjutnya, kata Erijon, belum lagi Dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari tambang emas martabe PT. AR, yang mana sesuai undang – undang Minerba, bertujuan meningkatkan kualitas hidup, kemandirian ekonomi, serta kapasitas sosial-budaya dan pendidikan masyarakat di sekitar wilayah operasional (khususnya tambang) agar lebih sejahtera dan mandiri. Dana ini mendorong perubahan berkelanjutan, meminimalkan dampak negatif kegiatan, dan membangun harmonisasi antara perusahaan dan stakeholder.

” Jika dana dividen, CSR, PPM, tambang emas Martabe dari mulai tahun 2015 hingga tahun ini ditata kelola dengan baik secara transparan dan akuntabel sesuai tujuan sasaran dan manfaatnya tentu masyarskat lingkar tambang khususnya sudah sejahtera baik secara individual maupun kolektif. Tapi faktanya ? “tandasnya.

Disisi lain, Erijon juga menyinggung soal pelaksanaan pembangunan proyek tender fisik di Tapsel, dimana dipenghujung tahun 2025 masih ada yang belum rampung, salah satunya Pembangunan Gedung Picu dengan nilai Rp. 2.450.000.000.

Selain itu, pembangunan Gedung CT.SCAN dengan nilai Rp 1. 946.000.000 patut juga disoroti mulai tahap pelaksanaan dan finishing dimana sesuai amatan kita dilokasi diduga dikerjakan tidak sesuai bestek.

” Kedua proyek ini akan kita bawa kerana hukum, karena diduga syarat kejanggalan mulai tahap pelaksanaan hingga finishing. Sebab satu belum rampung di penghujung tahun dan satu lagi diduga tidak sesuai bestek “, kata Erijon.

Dikatakan, Erijon menyikapi hal ini semua akan berkoordinasi dengan DPP Rampas Setia 08 Berdaulat Ketua Umum T. Helmi, Satu Komando untuk melakukan analisis lebih dalam bersama akuntan publik, jika ditemukan dugaan tidak kewajaran menyangkut keuangan tentu persoalan ini akan kita bawa ke ranah hukum.

“Tentunya melalui investigsi audit laporan keuangan untuk memastikan kebenaran dan kewajaran penyajiannya, serta memberikan terkait keuangan, pajak, dan manajemen agar dapat mengambil keputusan strategis yang tepat, menjaga transparansi, dan mematuhi peraturan yang berlaku. Karena ini menyangkut keuangan negara “, Rakyat seutuhnya, ujarnya dengan nada harap mengahiri.(SAA)

-    -    -